Pada tanggal 24 Agustus 2017, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, menandatangani surat keputusan Nomor 116/ KEP/ 2017 yang menetapkan penamaan baru untuk jalan arteri melingkar di Jogja yang sebelumnya dikenal dengan sebutan “ring road”. Penamaan baru ini didasarkan pada semangat persatuan bangsa. Dalam surat keputusan tersebut, tercantum nama-nama jalan yang akan diubah sesuai dengan penamaan baru tersebut.
Salah satu nama jalan yang tercantum dalam surat keputusan tersebut adalah Ruas Jalan Siliwangi. Ruas jalan ini dimulai dari Simpang Empat Pelemgurih dan berakhir di Simpang Empat Jombor, dengan panjang ruas jalan mencapai 8,58 kilometer. Nama jalan ini dipilih untuk menghormati jasa-jasa Pangeran Siliwangi, seorang pahlawan nasional Indonesia yang memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan.
Selanjutnya, terdapat Ruas Jalan Padjajaran yang dimulai dari Simpang Empat Jombor dan berakhir di Simpang Tiga Maguwoharjo. Ruas jalan ini memiliki panjang sekitar 10 kilometer. Nama jalan ini diambil dari nama sebuah kerajaan di Jawa Barat yang memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia.
Selain itu, terdapat juga Ruas Jalan Majapahit yang dimulai dari Simpang Tiga Janti hingga Simpang Empat Jalan Wonosari. Ruas jalan ini memiliki panjang sekitar 3,2 kilometer. Nama jalan ini diambil dari nama kerajaan Majapahit yang pernah menjadi kekuatan besar di Nusantara.
Jalan Ahmad Yani juga termasuk dalam daftar penamaan baru tersebut. Ruas jalan ini dimulai dari Simpang Empat Jalan Wonosari dan berakhir di Simpang Empat Jalan Imogiri Barat, dengan panjang sekitar 6,5 kilometer. Nama jalan ini diambil dari nama seorang pahlawan nasional Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.
Selanjutnya, terdapat Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro yang dimulai dari Simpang Empat Jalan Imogiri Barat dan berakhir di Simpang Empat Dongkelan. Ruas jalan ini memiliki panjang sekitar 2,78 kilometer. Nama jalan ini diambil dari nama seorang doktor dan pakar ilmu pemerintahan yang pernah berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
Terakhir, terdapat Jalan Brawijaya yang dimulai dari Simpang Empat Dongkelan hingga Simpang Tiga Gamping. Ruas jalan ini memiliki panjang sekitar 5,86 kilometer. Nama jalan ini diambil dari nama sebuah kerajaan di Jawa Timur yang juga memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia.
Penetapan penamaan baru ini bertujuan untuk membangkitkan semangat persatuan bangsa. Dengan memberikan nama-nama jalan yang memiliki makna dan relevansi historis, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai dan mengenang sejarah serta tokoh-tokoh penting dalam perjuangan bangsa.
Selain itu, penamaan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas dan citra kota Yogyakarta sebagai kota budaya dan sejarah yang kaya. Dengan memiliki jalan-jalan yang bernama sesuai dengan tokoh-tokoh penting dan kerajaan-kerajaan bersejarah, kota Yogyakarta dapat menjadi tujuan wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang tertarik dengan sejarah dan budaya Indonesia.
Tidak hanya itu, penamaan baru ini juga dapat memberikan rasa kebanggaan dan identitas bagi masyarakat Jogja. Dengan memiliki jalan-jalan yang memiliki nama-nama yang bernilai historis dan membangkitkan semangat persatuan, masyarakat Jogja dapat merasa lebih terhubung dengan sejarah dan perjuangan bangsa.
Namun, tentu saja penamaan baru ini juga memerlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa perubahan ini tidak akan menimbulkan kesulitan atau kerugian bagi masyarakat, terutama dalam hal administrasi dan logistik. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peta dan sistem navigasi yang digunakan oleh masyarakat telah diperbarui sesuai dengan perubahan penamaan jalan.
Selain itu, penamaan baru ini juga menjadi peluang bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi jalan-jalan tersebut. Dengan memberikan nama-nama jalan yang bernilai historis, diharapkan masyarakat juga akan lebih peduli terhadap kebersihan, keamanan, dan keindahan jalan-jalan tersebut. Pemerintah juga perlu memperhatikan dan memberikan perhatian yang cukup terhadap pemeliharaan dan perbaikan jalan-jalan tersebut agar tetap dalam kondisi yang baik dan nyaman untuk dilalui.
Dalam kesimpulan, penamaan baru untuk jalan arteri melingkar di Jogja merupakan langkah yang baik untuk membangkitkan semangat persatuan bangsa dan menghargai sejarah serta tokoh-tokoh penting dalam perjuangan bangsa. Dengan memberikan nama-nama jalan yang memiliki makna dan relevansi historis, diharapkan masyarakat dapat lebih menghargai dan mengenang sejarah serta tokoh-tokoh penting dalam perjuangan bangsa. Selain itu, penamaan baru ini juga dapat memperkuat identitas dan citra kota Yogyakarta sebagai kota budaya dan sejarah yang kaya. Dengan memiliki jalan-jalan yang bernama sesuai dengan tokoh-tokoh penting dan kerajaan-kerajaan bersejarah, kota Yogyakarta dapat menjadi tujuan wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang tertarik dengan sejarah dan budaya Indonesia.