Heading 2: Rumah Sakit Panti Rapih Membuka Kesempatan Vaksinasi Covid-19 Gratis
Heading 3: Persyaratan dan Kriteria Penerima Vaksinasi
Rumah Sakit Panti Rapih di Jalan Cik Di Tiro No.30, Samirono, Terban, Kec. Gondokusuman, Yogyakarta, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin AstraZeneca secara gratis. Vaksinasi ini ditujukan kepada lansia (60 tahun ke atas), pra-lansia (50-59 tahun), dan masyarakat umum yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi ini cukup mudah. Calon penerima vaksinasi hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Hal ini diungkapkan oleh Humas RS Panti Rapih, Maria Vita Puji, saat dihubungi oleh Gudegnet pada hari Senin (7/6).
RS Panti Rapih membagi dua kategori calon penerima vaksinasi. Kategori pertama adalah bukan karyawan atau pelaku usaha maupun pelayan publik. Kategori ini mencakup warga Daerah Istimewa Yogyakarta mulai dari usia 18 hingga 60 tahun ke atas. Bagi yang berusia 18-49 tahun, mereka harus membawa dua orang yang berusia 50 tahun ke atas dan memiliki prioritas berdomisili di Kota Yogyakarta.
Sedangkan kategori kedua adalah karyawan atau pelaku usaha maupun pelayan publik. Kategori ini mencakup pelaku jasa transportasi seperti ojek online atau taksi, kelompok pengusaha kecil seperti warung makan, kafe, restoran, katering, dan toko. Selain itu, kategori ini juga mencakup pelaku ekonomi, pariwisata, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, guru, dan pegawai BUMN. Syarat untuk kategori ini adalah usia minimal 18 tahun ke atas dan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta.
Bagi karyawan yang ingin mendapatkan vaksinasi, mereka wajib membawa surat keterangan dari tempat bekerja. Sedangkan bagi pelaku usaha, mereka harus membawa fotokopi surat izin usaha atau bukti pendirian usaha. Untuk ASN, TNI, POLRI, guru, dan pegawai BUMN, mereka diwajibkan untuk melengkapi diri dengan kartu anggota dari setiap instansi.
Bagi yang ingin mendaftar, RS Panti Rapih telah membuka hotline di nomor 0274-514004 dan 514006. Calon penerima vaksinasi disarankan untuk mendaftar satu hari sebelum pelaksanaan vaksinasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan dan kerumunan di lokasi vaksinasi.
Maria Vita Puji menjelaskan bahwa RS Panti Rapih membatasi jumlah penerima vaksinasi setiap harinya agar tidak terjadi penumpukan. Hanya 150 orang saja yang akan menerima vaksinasi setiap harinya. Vaksinasi dimulai dari pukul 07.30 hingga 10.00 WIB setiap harinya.
Bagi yang sudah mendaftar dan mendapat nomor antrian, mereka dapat langsung datang ke lokasi vaksinasi di Gedung Borromeus lantai empat RS Panti Rapih Yogyakarta. Calon penerima vaksinasi diharapkan untuk membawa KTP dan datang tepat waktu. Selain itu, mereka juga diharapkan untuk selalu mengikuti instruksi protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan adanya kesempatan vaksinasi Covid-19 gratis ini, diharapkan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan perlindungan dari virus. Vaksinasi merupakan langkah penting dalam melawan pandemi ini dan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran virus. RS Panti Rapih sebagai salah satu rumah sakit terkemuka di Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.