Heading 2: Pembukaan Kembali Perpustakaan Kota Yogyakarta dan Perpustakaan Alternatif Yogyakarta
Pada Rabu (10/6), Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta dibuka kembali setelah beberapa bulan ditutup akibat pandemi Covid-19. Pembukaan ini berlaku untuk Perpustakaan Kota Yogyakarta yang berada di Kotabaru dan Perpustakaan Alternatif Yogyakarta (Pevita) yang terletak di Mantrijeron Yogyakarta.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, menjelaskan bahwa pembukaan perpustakaan ini dilakukan demi memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan. Banyak masyarakat, terutama mahasiswa, yang telah menanyakan kapan perpustakaan akan beroperasi kembali. Oleh karena itu, pembukaan perpustakaan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses kepada buku dan sumber informasi.
Namun, pembukaan perpustakaan ini akan diterapkan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jam operasional perpustakaan akan dimulai dari pukul 09.00-15.00 WIB, dan hanya buka dari hari Senin hingga Jumat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan memastikan keselamatan pengunjung serta staf perpustakaan.
Selain jam operasional, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke perpustakaan juga akan dibatasi. Untuk saat ini, perpustakaan hanya dapat dikunjungi oleh sekitar 50% dari total kunjungan pada hari biasa sebelum pandemi. Sebelum adanya pandemi Covid-19, perpustakaan mampu menampung hingga 2.000 pengunjung per hari.
Meskipun terdapat pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung, masyarakat masih tetap dapat mengakses seluruh fasilitas yang disediakan oleh perpustakaan. Fasilitas tersebut meliputi akses internet dan membaca buku di tempat. Namun, pengunjung diharapkan untuk tetap menjaga jarak dengan pengunjung lain dan menggunakan masker selama berada di lokasi perpustakaan. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Tidak hanya itu, perpustakaan juga menerapkan protokol kesehatan lainnya. Tempat pencucian tangan disediakan di beberapa lokasi strategis di perpustakaan, dan pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum memasuki area perpustakaan. Selain itu, suhu tubuh pengunjung juga akan diperiksa dan pengunjung diwajibkan menggunakan masker selama berada di perpustakaan. Petugas perpustakaan juga diwajibkan menggunakan pelindung wajah atau face shield saat melayani pengunjung.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan memulai kembali program perpustakaan keliling yang telah ada sebelum pandemi. Namun, hal ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut. Wahyu Hendratmoko menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu konsep yang saat ini dijalankan, dan jika memungkinkan, perpustakaan keliling akan segera dilaksanakan. Keputusan lebih lanjut akan diambil setelah evaluasi dilakukan.
Heading 3: Protokol Kesehatan di Perpustakaan Kota Yogyakarta
Dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan pengunjung, perpustakaan Kota Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Protokol ini meliputi beberapa langkah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pertama, perpustakaan menyediakan tempat pencucian tangan di beberapa titik strategis di area perpustakaan. Pengunjung diwajibkan mencuci tangan sebelum memasuki area perpustakaan untuk memastikan kebersihan tangan dan mencegah penyebaran virus.
Kedua, suhu tubuh pengunjung akan diperiksa sebelum memasuki perpustakaan. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi pengunjung dengan suhu tubuh yang tinggi, yang dapat menjadi indikasi adanya infeksi virus. Jika pengunjung memiliki suhu tubuh di atas batas normal, mereka akan diminta untuk tidak masuk ke dalam perpustakaan dan segera mencari perawatan medis.
Ketiga, pengunjung diwajibkan menggunakan masker selama berada di perpustakaan. Penggunaan masker adalah salah satu langkah penting dalam mencegah penyebaran virus, karena masker dapat menahan droplet yang dilepaskan saat batuk atau bersin. Dengan menggunakan masker, pengunjung dan petugas perpustakaan dapat saling melindungi dari penularan virus.
Keempat, petugas perpustakaan juga diwajibkan menggunakan pelindung wajah atau face shield saat melayani pengunjung. Face shield melindungi wajah petugas dari percikan dan droplet yang mungkin terjadi saat berinteraksi dengan pengunjung. Hal ini merupakan langkah yang penting untuk melindungi petugas perpustakaan yang berada dalam kontak langsung dengan banyak orang.
Terakhir, perpustakaan juga membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam perpustakaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan menjaga jarak fisik antara pengunjung. Pembatasan jumlah pengunjung juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengunjung dapat mengakses fasilitas perpustakaan dengan nyaman dan aman.
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, perpustakaan Kota Yogyakarta berharap dapat memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi pengunjung. Perpustakaan merupakan tempat yang penting dalam mengakses pengetahuan dan informasi, dan dengan adanya pembukaan kembali perpustakaan, masyarakat di Kota Yogyakarta dapat kembali menikmati fasilitas yang disediakan. Meskipun masih terdapat pembatasan, langkah ini merupakan langkah awal dalam memulihkan kegiatan perpustakaan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.