Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta merupakan kantor pemerintahan yang terletak di pusat Kota Yogyakarta, tepatnya di Komplek Kepatihan Danurejan, Jl. Malioboro. Kantor ini merupakan komplek pemerintahan yang juga dikenal dengan nama Kepatihan. Fungsi utama dari kantor ini adalah mengurusi segala hal administrasi Kota Yogyakarta.
Visi dari Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta adalah terwujudnya peningkatan kemuliaan martabat manusia di Yogyakarta. Martabat manusia Jogja merupakan misi utama dari kantor ini yang disebut dengan “Pancamulia” atau “Lima Kemuliaan”. Misi tersebut meliputi beberapa hal, di antaranya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban, peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat, terwujudnya harmoni kehidupan bersama, tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, serta perilaku bermartabat dari aparatur sipil penyelenggara pemerintahan.
Selain itu, Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta juga memiliki arah pembangunan dalam lima tahun ke depan. Salah satu arah pembangunan tersebut adalah Yogyakarta akan aktif mengisi kesepakatan yang telah dibuat oleh Pemerintah Indonesia dalam Kerangka Perjanjian IORA (Indian Ocean Rim Association). Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan wilayah Yogyakarta Bagian Selatan demi meningkatkan harkat dan martabat manusia Jogja secara keseluruhan.
Dalam mencapai visi dan misi tersebut, Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta menjalankan beberapa strategi. Salah satunya adalah semangat “Perjumpaan” dan “Silang Ekonomi” yang diletakkan sebagai strategi kebudayaan untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan di Yogyakarta. Strategi ini melibatkan berbagai pelaku ekonomi, baik yang kuat maupun lemah, perkotaan maupun perdesaan, modern maupun tradisional, bermodal besar maupun kecil, serta pelaku ekonomi internasional dan lokal.
Selain itu, Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta juga menerapkan semangat “Perjumpaan” dan “Silang Keruangan Wilayah” untuk memajukan wilayah-wilayah pinggiran melalui silang infrastruktur wilayah. Dengan adanya interkoneksi yang baik antara permukiman terpencil dengan pusat pelayanan masyarakat, diharapkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut dapat meningkat.
Strategi “Perjumpaan” dan “Silang Birokrasi” juga diterapkan oleh Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta untuk menciptakan program-program besar yang memiliki dampak besar bagi perubahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, program-program berbasis “Silang SKPD” didorong untuk menjadi prioritas, daripada program-program kecil berbasis SKPD tunggal.
Selain itu, Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta juga memiliki semangat “Perjumpaan” dan “Silang Kelembagaan” sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur sipil negara. Hal ini dilakukan melalui silang belajar ke lembaga-lembaga lain, baik di dalam maupun di luar Lembaga Pemerintahan DIY. Dengan belajar dari pengalaman lembaga lain, diharapkan kualitas SDM aparatur sipil negara dapat meningkat.
Selanjutnya, Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta juga menerapkan semangat “Perjumpaan” dan “Silang Budaya” untuk meningkatkan harmoni kehidupan bersama masyarakat Yogyakarta. Melalui program-program saling silang perjumpaan antara budaya Jawa dengan budaya-budaya etnik lain, antara budaya Jawa dengan budaya antar bangsa, serta silaturahmi budaya antar kelompok agama, diharapkan tercipta harmoni yang lebih baik dalam masyarakat.
Dalam lima tahun ke depan, Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan. Hal ini akan dicapai melalui berbagai strategi dan program yang telah disebutkan sebelumnya. Diharapkan dengan adanya implementasi visi, misi, dan strategi ini, Kota Yogyakarta dapat terus berkembang dan menjadi daerah yang lebih baik bagi seluruh masyarakatnya.