Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Yogyakarta: Menjaga Keamanan Hewan Peliharaan
Dalam rangka menjaga keamanan hewan peliharaan di Kota Yogyakarta, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogya akan melaksanakan vaksinasi rabies gratis. Program ini akan berlangsung mulai tanggal 6 September hingga 30 Oktober 2021. Vaksinasi ini terbuka untuk pemilik hewan peliharaan anjing, kucing, dan kera.
Program vaksinasi rabies gratis ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga status DI Yogyakarta sebagai salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang bebas dari penyakit rabies. Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan mematikan, baik untuk hewan maupun manusia. Oleh karena itu, vaksinasi rabies menjadi langkah yang sangat penting untuk dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit ini.
Vaksinasi rabies gratis ini terbuka untuk pemilik hewan peliharaan yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Pemilik hewan peliharaan diwajibkan untuk membuktikan domisili mereka dengan menunjukkan KTP atau surat domisili dari RW setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa vaksinasi rabies hanya diberikan kepada pemilik hewan peliharaan yang memang berdomisili di Kota Yogyakarta.
Dalam rangka pelaksanaan vaksinasi rabies gratis ini, DPP Kota Yogya telah bekerja sama dengan beberapa praktik dokter hewan yang akan memberikan pelayanan vaksinasi secara gratis kepada pemilik hewan peliharaan. Berikut ini adalah daftar praktik dokter hewan yang melayani vaksinasi rabies gratis:
1. Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta
Alamat: Jalan Tegalturi, Giwangan, Umbulharjo
Jadwal: Senin-Jumat (09.00-13.00 WIB)
Pendaftaran: 081276362898/(0274) 371080
2. Panda Pets and Care
Alamat: Jalan Munggur No.11, Demangan, Gondokusuman
Jadwal: Senin-Minggu (09.00-21.00 WIB)
Pendaftaran: 081338849257
3. Praktik Mandiri Dokter Hewan Yogyakarta
Alamat: Gendeng GK IV/971 A, Baciro, Gondokusuman
Jadwal: Senin-Jumat (09.00-15.00 WIB)
Pendaftaran: 08562858728
4. Praktik Budoti
Alamat: Jalan Pugeran Timur No. 591A, Suryodiningratan, Mantrijeron
Jadwal: Senin-Minggu (18.30-20.00 WIB)
Pendaftaran: 08562863961/0812262621126
5. Lilipoet Pet Clinic
Alamat: Jalan Reksobayan No.18, Ngupasan, Gondomanan
Jadwal: Senin-Jumat (13.00-19.00 WIB)
Pendaftaran: 087839281900
6. Apostive Petshop and Care
Alamat: Jalan DI Panjaitan No.18, Suryodiningratan, Mantrijeron
Jadwal: Senin, Rabu-Minggu (15.00-17.00 WIB)
Pendaftaran: 08562595511
7. Praktik Dokter Hewan Winda
Alamat: Prenggan Selatan KG II/923 RT 28 RW 06, Prenggan, Kotagede
Jadwal: Senin-Jumat (09.00-12.00 WIB)
Pendaftaran: 085246768750
8. Jogja Pets Care Center
Alamat: Jalan Veteran No. 131 Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta
Jadwal: Senin-Jumat (10.00-12.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB)
Pendaftaran: 085100006991
9. drh. Noor Fitrianingsih
Alamat: Jalan Jogokariyan Np.55, Mantrijeron
Jadwal: Senin, Selasa, dan Jumat (17.00-21.00 WIB)
Pendaftaran: 08122716014
10. Omah Vets and Petshop
Alamat: Jalan Bung Tarjo No.7, Baciro, Gondokusuman
Jadwal: Senin-Sabtu (13.00-16.00 WIB)
Pendaftaran: 081999906419
Pendaftaran untuk vaksinasi rabies dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan format yang telah disediakan. Format pendaftaran meliputi nama pemilik hewan, kelurahan, jenis hewan, dan jumlah hewan. Sebagai contoh, format pendaftaran dapat dituliskan seperti berikut: Wirawan Jetis Kucing 1.
Pemkot Yogyakarta sangat serius dalam menjaga keamanan hewan peliharaan, terutama dalam mencegah penyebaran penyakit rabies. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan program vaksinasi rabies gratis ini dengan sebaik-baiknya. Vaksinasi rabies merupakan langkah yang sangat penting untuk melindungi hewan peliharaan kita dari penyakit yang mematikan ini.
Bagi pemilik hewan peliharaan, vaksinasi rabies tidak hanya penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari potensi penularan penyakit rabies. Rabies dapat ditularkan dari hewan peliharaan yang terinfeksi kepada manusia melalui gigitan atau cakaran. Oleh karena itu, vaksinasi rabies merupakan langkah yang sangat penting dalam mencegah penyebaran penyakit ini.
Selain vaksinasi rabies, pemilik hewan peliharaan juga disarankan untuk melakukan perawatan kesehatan rutin kepada hewan peliharaan mereka. Perawatan kesehatan yang baik meliputi pemberian makanan yang sehat dan bergizi, olahraga yang cukup, serta kunjungan rutin ke dokter hewan. Dengan melakukan perawatan kesehatan yang baik, kita dapat memastikan bahwa hewan peliharaan kita tetap sehat dan bahagia.
Dalam kesempatan ini, Pemkot Yogyakarta juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuang hewan peliharaan sembarangan. Memiliki hewan peliharaan adalah tanggung jawab yang harus diemban dengan serius. Jika tidak mampu merawat hewan peliharaan, sebaiknya hewan tersebut diserahkan kepada pihak yang lebih mampu atau diserahkan kepada organisasi yang peduli terhadap hewan.
Dengan adanya program vaksinasi rabies gratis ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan. Hewan peliharaan adalah anggota keluarga yang setia dan perlu mendapatkan perawatan yang baik. Kesehatan hewan peliharaan adalah tanggung jawab kita sebagai pemilik. Mari kita jaga keamanan dan kesehatan hewan peliharaan kita dengan baik.