Pagi itu, hujan masih terus mengguyur kota Gudeg. Kota yang dikenal dengan kelezatan kuliner tradisionalnya ini terlihat lebih sepi dari biasanya. Namun, di sudut kota tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan Yogyakarta, suasana terlihat berbeda. Para warga binaan LP yang biasanya sibuk dengan rutinitas sehari-hari, kali ini mendapatkan kehormatan dengan kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.
Melihat lebih dalam kegiatan para warga binaan di dalam bangunan bertembok tinggi di Jalan Taman Siswa tersebut, terlihat mereka sedang melakukan pekerjaan rumah layaknya orang biasa. Beberapa dari mereka menyapu halaman meskipun rumput masih basah oleh guyuran hujan. Ada juga yang sedang sibuk membuat prakarya seperti anak-anak di sekolah. Namun, ada beberapa warga binaan yang terlihat bolak-balik dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Rupanya, mereka sedang menuju Aula yang telah disiapkan oleh LP Wirogunan untuk sosialisasi dan simulasi Pemilu.
Saat memasuki ruangan tersebut, terlihat dua bilik yang telah berdiri kokoh. Di dalamnya, terdapat 200 narapidana yang sudah siap dan terlihat rapi menunggu kedatangan rombongan KPU beserta wartawan. Para narapidana memilih duduk lesehan untuk menciptakan suasana yang lebih santai dan tidak kaku. Wanita-wanita yang menjadi anggota LP juga terlihat antusias dan tidak sabar menunggu.
Kalapas LP Wirogunan, Sumanto SH, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 550 narapidana yang tinggal di LP tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 245 orang memiliki hak pilih, sedangkan 105 orang tidak memiliki hak pilih. Prosentase narapidana yang memiliki hak pilih masih lebih banyak dibandingkan yang tidak memiliki hak pilih.
Sumanto juga menjelaskan bahwa dari 345 narapidana yang memiliki hak pilih, sekitar 247 orang kemungkinan akan mencoblos di penjara. Jumlah ini didapatkan karena pada hari pencoblosan banyak narapidana yang sudah bebas, sehingga mereka memilih untuk mencoblos di daerah asalnya. Dalam sosialisasi ini, LP juga menanyakan kepada narapidana yang sudah bebas apakah mereka bisa mencoblos di luar penjara. Hal ini karena pada pemilu sebelumnya, narapidana mendapatkan kartu AB untuk mencoblos di penjara.
Setelah itu, acara sosialisasi dimulai dengan dipimpin oleh dua anggota KPU, yaitu Rahmat Muhajir Nugroho dan Hendy Setiawan. Selain menjelaskan tentang kondisi pemilu yang akan datang, mereka juga menjelaskan proses-proses yang akan dilewati serta peralatan-peralatan yang dibutuhkan saat pencoblosan.
Dalam simulasi pencoblosan tersebut, lima orang warga binaan, dua pria dan tiga perempuan, dipilih untuk melakukan simulasi. Acara menjadi lebih menarik ketika KPU meminta bantuan salah seorang narapidana pria untuk memilih satu narapidana perempuan untuk ikut melakukan simulasi. Kehebohan terjadi ketika narapidana yang dipilih adalah seorang tuna rungu bernama Ngatirejo. Para narapidana tertawa dan ruangan menjadi riuh karena keunikan situasi tersebut. Ngatirejo berkata kepada Hendy yang memilihnya, “Nyuwun ngapunten kula niki suda rungon mas” (Maafkan saya yang tuna rungu).
Meskipun demikian, Hendy tetap memilih Ngatirejo untuk melakukan simulasi dan memintanya untuk mencari satu narapidana perempuan sebagai pendamping. Setelah sosialisasi selesai, rata-rata warga binaan menyatakan bahwa mereka mengerti tentang pelaksanaan pemilu yang akan datang meskipun ada perbedaan dengan pemilu tahun sebelumnya. Inama, seorang narapidana yang menjalani hukuman selama 3 tahun karena kasus narkoba, mengatakan, “Saya sekarang sudah paham, dan saya sudah punya pilihan untuk saya coblos dalam pemilu mendatang.”
Kunjungan dari KPU ini memberikan pengalaman berharga bagi para narapidana di LP Wirogunan. Mereka dapat merasakan langsung bagaimana proses pemilu dilakukan dan merasa dihargai sebagai warga negara yang memiliki hak pilih. Acara sosialisasi dan simulasi ini juga membantu narapidana dalam memahami pentingnya proses demokrasi dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Kehadiran KPU di LP Wirogunan juga menunjukkan bahwa pemilu adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman di penjara. Dengan adanya sosialisasi dan simulasi ini, diharapkan narapidana dapat lebih memahami pentingnya pemilu dan berpartisipasi secara aktif dalam menentukan masa depan negara.
Tentu saja, masih ada beberapa narapidana yang tidak memiliki hak pilih karena pencabutan hak pilih. Namun, mayoritas narapidana di LP Wirogunan masih memiliki hak pilih dan dapat mencoblos di penjara. Hal ini menunjukkan bahwa warga binaan juga memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan negara.
Kegiatan sosialisasi dan simulasi Pemilu di LP Wirogunan ini juga menjadi contoh positif bagi lembaga pemasyarakatan lainnya. Diharapkan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia juga dapat melibatkan narapidana dalam proses pemilu dan memberikan mereka pemahaman yang baik tentang pentingnya hak pilih dan partisipasi dalam demokrasi.
Dalam kesempatan ini, perlu diapresiasi upaya KPU Kota Yogyakarta yang telah meluangkan waktu untuk menjelaskan dan melakukan sosialisasi Pemilu kepada narapidana di LP Wirogunan. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen KPU dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pemilu, termasuk narapidana.
Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam pemilu. Setiap suara yang kita berikan memiliki arti dan dampaknya terhadap masa depan negara. Oleh karena itu, mari kita berpartisipasi dengan baik dalam pemilu dan menyadari bahwa setiap suara kita memiliki kekuatan untuk mengubah dan membangun Indonesia yang lebih baik.