Gedung Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan salah satu bangunan penting yang ada di lingkungan kampus UNY. Gedung ini menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran dan kegiatan akademik lainnya bagi mahasiswa Fakultas Teknik. Namun, akibat pandemi Covid-19, sektor ekonomi mengalami dampak yang signifikan. Untuk mengatasi hal ini, Rektor UNY mengeluarkan surat keputusan penyesuaian beban pembiayaan kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) guna membantu mahasiswa dan orang tua/wali dalam hal pembiayaan pendidikan.
Keputusan ini diambil dengan harapan agar tidak ada lagi alasan bagi mahasiswa untuk menghentikan kuliah akibat wabah Covid-19. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UNY, Setyo Budi Takarina, menjelaskan bahwa surat keputusan ini memiliki skema peninjauan biaya pendidikan/UKT yang terdiri dari empat skema.
Skema pertama adalah penyesuaian biaya pendidikan/UKT karena dampak pandemi Covid-19. Mahasiswa yang terhenti dalam proses tugas akhir akibat tidak dapat melakukan pengambilan data sebagai dampak pandemi Covid-19 dapat mengajukan penyesuaian. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah mengunggah surat permohonan penyesuaian dan surat keterangan pembimbing TA yang diketahui oleh WD/Wadir Bidang Akademik dan Kerjasama.
Penyesuaian biaya pendidikan/UKT dalam skema ini dapat berupa pembebasan UKT semester gasal Tahun Akademik 2020/2021 atau penurunan jumlah (persentase) dari tarif biaya pendidikan non-UKT.
Skema kedua adalah pembebasan sementara biaya pendidikan/UKT karena dampak pandemi Covid-19. Mahasiswa yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi/penghasilan dalam jangka waktu tertentu akibat pandemi Covid-19 dapat mengajukan penyesuaian. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah mengunggah surat permohonan penyesuaian dan surat keterangan menurunnya kemampuan ekonomi/penghasilan di masa Covid-19 dari perusahaan/pemberi kerja atau pejabat yang berwenang.
Penyesuaian biaya pendidikan/UKT dalam skema ini berupa pembebasan UKT semester gasal tahun akademik 2020/2021 bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Skema ketiga adalah pembebasan biaya pendidikan/UKT semester gasal tahun akademik 2020/2021. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah proses tugas akhir terhenti akibat tidak dapat melakukan pengambilan data sebagai dampak pandemi Covid-19. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut dapat mengajukan penyesuaian dengan mengunggah surat permohonan penyesuaian dan surat keterangan pembimbing TA yang diketahui oleh WD/Wadir Bidang Akademik dan Kerjasama.
Penyesuaian biaya pendidikan/UKT dalam skema ini dapat berupa pembebasan UKT semester gasal tahun akademik 2020/2021 atau penurunan jumlah (persentase tertentu) dari tarif biaya pendidikan non-UKT.
Skema terakhir adalah pembayaran angsuran biaya pendidikan/UKT karena dampak pandemi Covid-19. Mahasiswa yang belum dapat mencukupi pembayaran biaya pendidikan/UKT hingga batas jadwal pembayaran yang telah ditentukan dapat mengajukan penyesuaian. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah mengunggah surat permohonan penyesuaian dan surat pernyataan angsuran jumlah dan jangka waktunya.
Penyesuaian biaya pendidikan/UKT dalam skema ini berupa pembayaran secara angsuran maksimum 3 kali.
Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat untuk mengajukan penyesuaian biaya pendidikan/UKT, mereka dapat mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Bagi mahasiswa yang masuk dalam skema 1, 2, dan 4, mereka harus mengajukan/mengunggah surat permohonan penyesuaian dan dokumen yang relevan secara online melalui http://si-c3.uny.ac.id. Sedangkan bagi mahasiswa yang masuk dalam kategori skema 3, mereka harus mengajukan/mengunggah surat permohonan penyesuaian dan mengisi kemajuan tugas akhir yang disetujui pembimbing secara online melalui http://si-c3.uny.ac.id.
Pengajuan penyesuaian harus dilakukan maksimal dua minggu sebelum batas pembayaran terakhir. Setelah itu, Fakultas/Program Pascasarjana akan memproses persetujuan dan menyampaikan rekomendasi kepada Dekan/Direktur secara daring. Tim verifikator akan menvalidasi dan membahas rekomendasi akhir untuk penetapan penyesuaian dan diusulkan menjadi SK Rektor. Biro Umum Perencanaan Dan Keuangan (BUPK) atau Bagian Keuangan akan menginformasikan hasil keputusan tim kepada mahasiswa dan memproses penyesuaian bagi yang disetujui.
Dengan adanya kebijakan penyesuaian biaya pendidikan/UKT ini, diharapkan mahasiswa dan orang tua/wali dapat terbantu dalam hal pembiayaan pendidikan. Tidak ada lagi alasan bagi mahasiswa untuk menghentikan kuliah akibat wabah Covid-19. UNY sebagai lembaga pendidikan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mahasiswa, sehingga langkah ini diambil untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka dalam menghadapi situasi yang sulit ini.
Dalam situasi pandemi Covid-19, banyak sektor yang terdampak, termasuk sektor pendidikan. Banyak mahasiswa dan orang tua/wali yang mengalami kesulitan dalam membiayai pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian biaya pendidikan/UKT ini merupakan langkah yang sangat tepat dalam mengatasi masalah tersebut.
Pemerintah dan lembaga pendidikan harus bekerja sama untuk mencari solusi yang terbaik dalam menghadapi situasi sulit ini. Kebijakan penyesuaian biaya pendidikan/UKT merupakan salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa dan orang tua/wali dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat memberikan motivasi dan semangat kepada mahasiswa untuk tetap melanjutkan kuliah. Dengan adanya penyesuaian biaya pendidikan/UKT, diharapkan mahasiswa tidak lagi merasa terbebani secara finansial dan dapat fokus dalam proses pembelajaran.
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi masa depan seseorang. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pendidikan tetap dapat berjalan dengan baik meskipun dalam situasi sulit seperti saat ini.
Kebijakan penyesuaian biaya pendidikan/UKT merupakan salah satu bentuk komitmen dari UNY dalam mendukung mahasiswa dan orang tua/wali dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat dan dapat mendorong pembelajaran yang berkualitas di tengah situasi yang sulit ini.